
foto : Herly Suhendi.ST, Ketua LMPI Marcab Lebak
SAPULETENEWS.COM- Selain diduga tak memiliki Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), lokasi galian tanah di Kampung Kopi, Blok Cijurig, Desa Pajagan, kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, juga dinilai berdampak buruk terhadap ekosistem lingkungan.
Hal ini dikatakan Herly Suhendi,ST, Ketua LMPI Marcab Lebak kepada sejumlah wartawan.
“Saya sudah melayangkan surat permohonan penertiban galian tersebut ke beberapa instansi terkait,” kata Ketua LMPI Marcab Lebak, Herly Suhendi, Sabtu (15/3/2025).
Kata Herly lagi, selama galian tanah merah tersebut beroperasi, sudah banyak yang menjadi korban saat melintasi jalan tersebut.
“Sudah enam orang pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua jatuh tergelincir ketika melintas karna licinnya jalan yang di sebabkan oleh ceceran tanah merah di sepanjang jalan,” terang Herly.

Selain itu, sambung Herly, banyaknya aduan masyarakat sekitar yang merasa dirugikan oleh aktivitas pertambangan galian tanah merah tersebut.
” Masyarakat sekitar pun sudah banyak yang mengeluh, karna rumah-rumah mereka kotor penuh debu oleh lalu lalang monster-monster pengangkut tanah setiap harinya. Jadi, karna saya anggap ini sudah menyangkut kepentingan masyarakat, saya beserta jajaran LMPI Marcab Lebak akan terus mengawal surat yang sudah saya layangkan agar segera ditindak lanjuti secepatnya oleh instansi terkait,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak pengusaha.**Lgy**